
Desa Panenjoan Kecamatan Carenang Kabupaten Serang mencoba mendaur ulang sampah Plastik dan kertas menjadi Ecobrick. Tahun 2022 ini Desa Panenjoan kembali mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman tingkat Kabupaten Serang untuk yang ketiga kalinya, RT 002 dipilih sebagai RT atau lokasi LKBA tahun 2022. Warga RT 002 mencoba mempraktikan Ecobrick sebagai salah satu upaya penanggulangan sampah plastik dan kertas yang kemudian diubah menjadi kerajinan atau benda bernilai ekonomis seperti kursi, meja dan serta pagar tanaman. Ecobrik merupakan program daur ulang sampah yang digagas oleh ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Carenang ibu Alvinna Amir, SH. Selanjutnya Desa mensosialisasikan dan mengajak ibu-ibu warga RT 002 untuk membuatnya.
Desa menggerakkan Ibu-ibu warga RT 002 Desa Panenjoan untuk turut serta dalam pembuatan Ecobrik dengan harapan bisa mengurangi sampah plastik dan kertas dirumah masing-masing. ibu-ibu diajarkan dari mulai proses awal sampai jadi ecobrik dengan diawali sosialisasi Pengenalan apa itu ecobrik dan bagaimana proses pembuatannya. ibu-ibu juga dijelaskan kriteria Ecobrik yang baik.
Ecobrik dipilih menjadi salah satu cara pengolahan sampah plastik dan kertas karna dirasa cukup mudah untuk disosialisasikan dan mudah dibuat dengan bahan dan alat yang ada disekitar kita. satu buah ecobrik saja mampu menampung sampah plastik dan kertas kurang lebih 200 gram. Hal itu lah yang mendasari Desa Panenjoan memilih Ecobric sebagai pengolahan sampah Anorganik. “Cara membuatnya sederhana, alat dan bahan juga mudah ditemui disekitar kita” ujar Dwi selaku Kaur Keuangan Desa Panenjoan.
Program Pengolahan sampah ini dimulai bersamaan dengan sosialisasi LKBA tahun 2022 di RT 002 Desa Panenjoan. Pada awal bulan Agustus Desa mendatangi warga RT 002 untuk melakukan sosialisasi LKBA dan memperkenalkan Ecobrik serta mengajak warga bahu-membahu juga berkomitmen untuk menjada kebersihan lingkungan baik dari sampah organis maupun sampah Anorganik.
Lokasi Program Pengolahan sampah ini dipusatkan di RT 002 Desa Panenjoan Kecamatan Carenang Kabupaten Serang yang merupakan Lokasi yang ditunjuk oleh Desa untuk mengikuti Loma Kampung Bersih dan Aman tahun 2022. Bertempat di halaman rumah bapak Samsidi merupakan Perangkat Desa Panenjoan yang dijadikan posko pengumpulan serta pemilahan Ecobrik.
Ecobrik merupakan slaah satu sistem pengolahan atau Daur ulang sampah plastik yang terbilang mudah namun bisa mengurangi sampah plastik yang cukup banyak. Warga tidak perlu mencari plastik atau kertas keberbagai tempat karna Ecobrik yang dibuat harus merupakan sampah rumah tangga mereka masing-masing. Warga mengumpulkan sampah dan botol air mineral bekas yang kemudian sampah-sampah tersebut dibersihkan agar menjadi Ecobrik yang berkualitas, setelah dibersihkan dan dipastikan sudah dalam kondisi kering sampah plastikk dan kertas dipotong-potong manjadi bagian kecil kemudia dimasukkan kedalam botol bekas dan dipadatkan sampai benar-benar padat jadi ketika botol ditekan sudah tidak ada suara “Krek”. Setelah Ecobrik jadi kemudia dipilah mana ecobrik yang sudah benar-benar padat dan mana yang masih harus ditambah isi. Ecobrik yang sudah padat kemudia dikumpulkan di Kantor Kepala Desa Panenjoan baru kemudia dibuat benda-benda bermanfaat seperti Kursi dan Meja yang kemudia bisa dijual nantinya. Membuktikan bahwa sampah bisa memiliki nilai jual, sampah bisa jadi Cuan.